Ingin Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025, Ternyata Ini Syarat dan Aturan Terbaru yang Penting Diketahui!
![](https://radarkaur.bacakoran.co/upload/180bbef172e0c7ecb9ff062bef26c5ea.jpg)
KUR Mandiri 2025. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Selain pembatasan jumlah pinjaman, bunga KUR juga mengalami perubahan bertahap. Sebagai contoh, pada kategori Mikro, bunga untuk pinjaman pertama ditetapkan sebesar 6%, sedangkan untuk pinjaman kedua meningkat menjadi 7%.
BACA JUGA:Ingin Modal Usaha Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, KUR Super Mikro BSI Saja! Yuk Cek Syaratnya di Sini!
Namun, jika peminjam naik kelas ke kategori KUR Kecil, bunga kembali diturunkan menjadi 6%. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan insentif bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis mereka ke skala yang lebih besar.
Tidak semua pelaku usaha memiliki kesempatan untuk mengakses program KU. Apabila seorang peminjam telah memperoleh kredit modal kerja atau kredit investasi dengan bunga komersial di luar skema KUR, maka ia tidak diperkenankan untuk kembali mengajukan pinjaman KUR.
Kebijakan ini bertujuan memastikan bahwa subsidi bunga yang diberikan oleh pemerintah dapat tersalurkan secara tepat kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, masyarakat perlu waspada terhadap penawaran kredit dari pihak lain, seperti Kredit Cepat (Kece) atau Kredit Usaha Rakyat Pribadi (Kupra), karena keduanya bukan bagian dari program subsidi pemerintah.
BACA JUGA:Plafon Pinjaman Maksimal Rp 500 Juta, KUR Kecil BRI hanya Bisa diajukan di KCP!
Jika seseorang telah menggunakan produk kredit tersebut, ia tidak lagi memenuhi syarat untuk mengakses KUR.
Pemerintah memberikan subsidi bunga pada program KUR, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Apabila terjadi pelanggaran dalam penyaluran dana KUR, baik calon debitur maupun pihak bank dapat dikenakan sanksi.
Oleh karena itu, calon peminjam disarankan untuk selalu memperbarui informasi terkait aturan KUR agar terhindar dari kesalahpahaman atau praktik pemasaran yang kurang transparan.
Dengan memahami ketentuan yang berlaku, pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas KUR secara optimal untuk mendukung pengembangan bisnis mereka.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, masyarakat dapat langsung berkonsultasi dengan bank penyedia KUR untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas.