3 Tahun Berturut-Turut, Kaur Terima Piagam Penghargaan Terbaik Kepatuhan Pelayanan Publik
Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Asisten III Ir Herwan, M.Si menunjukkan piagam penghargaan, Kamis 12 Desember 2024. Sumber foto : IST/RKa--
BINTUHAN – Selama tiga tahun berturut – turut Kabupaten Kaur dinobatkan sebagai terbaik penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik. Dari penilaian Ombudsman RI melalui Ombudsman Provinsi Bengkulu Kabupaten Kaur mampu mengumpulkan angka 96,14 dengan katagori A atau berkualitas tinggi. Piagam penghargaan diterima langsung Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH didampingi Asisten 3 Ir Herwan, M.Si di Aula Hotel K Azana Style Bengkulu. Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Jaka Andhika, SH, CLS, Kamis 12 Desember 2024.
“Alhamdullilah, Kabupaten Kaur kembali mempertahankan piagam penghargaan untuk ketiga kalinya dari Ombudsman RI atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Tentu apa yang didapat akan terus dipertahankan,” kata Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH melalui Asisten III Ir Herwan, M.Si, Jumat 13 Desember 2024.
Dikatakannya, pada 2022 Kabupaten Kaur telah mencapai kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A dengan nilai 89, 01. Tahun berikutnya, 2023 kembali mendapatkan kategori yang sama dengan nilai 95,94. Sedangkan tahun 2024 kembali tetap bisa mempertahankan katagori A dengan nilai 96,14. Dengan capaian yang ada luar biasa ini, tentunya ucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI perwakilan Bengkulu. Prestasi yang diberikan akan dipertahankan semaksimal mungkin di tahun – tahun berikutnya.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Kaur Operasi November, Tapi Masih Banyak Kekurangan
BACA JUGA:Sandang Predikat Terbaik se-Provinsi Bengkulu, Segini Nilai Pelayanan Publik Kaur
Lanjutnya, penghargaan yang didapatkan merupakan bentuk komitmen kepala daerah maupun seluruh Kepala OPD dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Serta memberikan contoh dalam memberikan pelayanan ke masyarakat dengan baik. Tentu apa yang telah didapat akan terus ditingkatkan, sehingga pelayanan ini akan membuat masyarakat puas. Penghargaan yang didapat tidak luput dari arahan Ombudsman RI yang telah memberikan kisi-kisi panduan dan rekomendasi. Sehingga Kabupaten Kaur yang sebelumnya berada di zona kuning bisa berubah ke zona hijau.
Sedangkan Pjs Kepala Ombudsman Bengkulu Jaka Andika mengatakan, atas prestasi yang diterima Pemda Kaur. Pihaknya akan terus mendorong Pemda Kaur yang telah masuk zona hijau untuk terus mempertahankan capaian tersebut. Penilaian yang diberikan merupakan bagian dari upaya memastikan kepatuhan pelayanan publik di seluruh daerah. Bagi yang sudah berada di zona hijau harapan terus dipertahankan.