Belum Umumkan Bupati-Wabup Terpilih, Ini Penjelasan KPU Kaur

Komisioner KPU Kaur Divisi Teknis Penyelenggara, Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP menjelaskan proses penetapan Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada 2024. -Sumber Foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN - Tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur baik itu pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan Bupati (Pilbub) sudah rampung.

KPU Kabupaten Kaur telah menetapkan pasangan calon (Paslon) mendapatkan suara terbanyak. Tetapi KPU Kaur belum mengumumkan Bupati - Wabup terpilih hasil Pilkada 2024. 

Belum ditetapkannya Bupati-Wabup terpilih karena KPU Kaur masih menunggu keputusan KPU RI. Apabila nantinya putusan KPU RI telah diterima KPU Kabupaten Kaur, maka KPU Kaur akan menetapkan Bupati – Wabup terpilih hasil Pilkada 2024.

“Untuk penetapan hasil perolehan suara terbayak Pilkada 2024 sudah dilakukan, yang mana Paslon 02 Gusril Pausi, S.Sos, MAP - Abdul Hamid, S.Pd.I mendapatkan suara terbanyak dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Kaur. Sedangkan untuk penetapan Bupati - Wabup terpilih masih menunggu putusan KPU RI,” jelas Ketua KPU kKaur Muklis Aryanto, S.Kom, MAP melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Toni Kuswoyo, S.Sos, MAP, Kamis, 12 Desember 2024.

Setelah penetapan hasil Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kaur menyampaikan hasil tersebut ke KPU RI. Selanjutnya KPU RI akan menunggu apakah para pihak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan sanggahan hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA:Rapat Pleno Rampung, KPU Kaur Segera Umumkan Pemenang Pilkada 2024

BACA JUGA:5 Petahana Rungkat di Pilkada Bengkulu 2024, Pengamat: Diantaranya Karena Kekecewaan

Apabila para Paslon menyampaikan sanggahan maka KPU akan menunggu hasil putusan MK. Sebaliknya apabila tidak ada sanggahan, tentunya KPU RI akan menunggu hingga batas akhir penyampaian sanggahan.

Lebih lanjut Toni, bagi Palson yang merasa keberatan hasil Pilkada 2024, maka para Paslon disilakan menyampaikan sanggahan ke MK dengan batas waktu yang telah ditentukan sesuai aturan yang ada.

Apabila nantinya tidak ada sanggahan dan sesuai jadwal yang telah ada, maka KPU akan mengumumkan Bupati - Wabup terpilih hasil Pilkada 2024.

Untuk hasil Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU Kaur, Paslon 02 Gusril Pausi-Abdul Hamid memperoleh suara sebanyak 41.441 suara, Paslon 01 Herlian Muchrim, ST - Novrizal Jandra, SE mendapatkan suara 16.992 suara dan Paslon 03 Sulman, M.Si - Denny Setiawan, ST mendapatkan 20.936. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan