RESMI! Presiden Prabowo Resmi Naikan Gaji Guru Rp 2 Juta, Bagaimana Gaji Honorer?

Presiden Prabowo Subianto resmi naikan gaji guru Rp 2 juta-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Banyak dari guru swasta yang mempertanyakan apakah mereka mendapatkan tambahan gaji Rp 2 juta atau sebaliknya.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjawab, bagi mereka yang belum mengikuti PPG atau tidak lolos seleksi PPPK merasa terpinggirkan oleh kebijakan ini.

Berharap kebijkan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.

Dengan kesejahteraan yang lebih baik, mutu pengajaran dan profesionalisme guru akan meningkat seiring dengan meningkatnya kesejahteraan.

Kriteria Guru yang Akan Mendapat Tambahan Gaji

1. ASN Guru: PNS dan PPPK termasuk di antara kenaikan gaji yang akan diberikan kepada ASN guru .

2. Guru Honorer: Guru honorer yang telah memenuhi syarat sertifikasi juga akan menerima tambahan gaji.

3. Sertifikasi: Memiliki sertifikasi guru merupakan syarat utama untuk mendapatkan tambahan gaji. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan