Pendaftaran PPPK Tahap Kedua, Simak Dokumen Penting Harus Diunggah
Beberapa dokumen penting harus diunggah dalam seleksi PPPK tahap kedua.-Sumber foto: koranradarkaur.id-
Namun, bagi yang tidak berhasil lulus seleksi, masih tersedia opsi menjadi PPPK paruh waktu, asalkan telah mengikuti seluruh proses seleksi dengan baik.
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Jadi Acuan Honorer
BACA JUGA:Jawab Soal Wawancara PPPK 2024 Gambang Banget dengan Memakai Tips Ini
Adapun dokumen wajib untuk pelamar, di mana pelamar harus mengunggah dokumen pendukung sebagai berikut:
1. Surat Keterangan Aktif Mengajar
Surat ini harus ditandatangani oleh kepala sekolah dan dapat diunduh formatnya melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Peserta dari Luar ASN dan Lulusan PPG
2. Non-ASN Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Sebagai guru honorer minimal terdaftar di Dapodik sebagai pengajar disekolah berpengalaman minimal 2 tahun mengajar.
3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Lulusan PPG yang tercatat di basis data Kemendikbudristek, tetapi tidak termasuk dalam kategori prioritas satu, dua atau tiga, juga diizinkan mengikuti seleksi pada periode kedua.
Nah itulah tadi informasi pendaftaran PPPK tahap pertama dan beberapa dokumen wajib yang harus diunggah sebagai dokumen pendukung. ***