Langkah Gila Akan Dilakukan Dalam Berantas Judi Online, Ini Kata Menkomdigi

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan langkah yang akan dilakukan pemberantasan judi online. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Meutya Hafid Persilahkan Polri Dalami Kasus Judi Online yang Jerat Pegawai Komdigi

Sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah  menangani 187 ribu situs yang terindikasi memfasilitasi judi online. 

Penanganan  merupakan kinerja pemutusan akses situs judi online terbanyak dalam rentang waktu 10 hari. 

Terpisah  data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia mengatakan, jumlah transaksi judi online  di Indonesia sejak Januari - Juni 2024 mencapai Rp 174,56 triliun. Jumlah traskasi ini hampir sama dengan jumlah transaksi tahun 2023.

Selain itu juga saat ini Judi online juga telah merambah ke anak-anak  dibawah umur 10 tahun.

Dengan kondisi yang ada, maka sangat perhatikan  dan masyarakat harus benar-benar menghindari judi online, karena kalau dibiarkan maka tidak mungkin seluruh anak bangsa akan hancur.

BACA JUGA:Enam Bulan, Transaksi Judi Online Capai Rp 174 Triliunan dan Merambah Anak-Anak

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah transaksi yang terjadi satu semester atau 6 bulan terkahir maka dipastikan jumlah transaksi Judol akan meningkat apabila dibandingkan dengan tahun 2023.

Yang mana tahun 2023 jumlah transaksi Judol Rp. 327,05 triliun.

Meningkatkannya traskasi Jodul di Indonesia ada berapa faktor, pertama banyaknya badar judi online, selanjutnya para badar judi melakukan pemecahan transaksi dengan jumlah nominal lebih kecil  dan itu semakin memudahkan masyarakat untuk mengikuti judi dan mulai merambah masyarakat klas menengah kebawah.

Kalau sebelumnya orang yang bisa bermain  judi online transaksinya diangka jutaan tetapi saat ini diangka ratusan ribu bahkan bisa puluhan ribu sudah bisa melakukan transaksi dan bermain judi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan