Ini Jadwal Masa Sanggah, Serta Cara Melakukan Sanggahan PPPK Kemenag 2024, Berikut Panduannya
Jadwal masa sanggah serta cara melakukan sanggahan PPPK Kemenag 2024-Sumber Foto: koranradarkaur.id-
Ali menambahkan, bahwa pengajuan sanggahan dapat dilakukan melalui akun SSCASN masing-masing peserta. Selain itu, Anda juga dapat mengecek di https://sscasn.bkn.go.id.
Agar lebih paham, berikut ini cara melakukan sanggah bagi peserta yang berstatus TMS:
1. Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk dengan NIK dan kata sandi terdaftar.
3. Bagi peserta yang dinyatakan TMS akan muncul menu “Ajukan Sanggah”.
4. Setelah mengajukan sanggah, akan muncul formulir yang berisi informasi tentang persyaratan yang tidak terpenuhi.
5. Pelamar diminta untuk menyampaikan alasan sanggah pada kolom "Alasan Sanggah" yang tersedia.
6. Setelah yakin dengan alasan tersebut, pelamar dapat mencentang kolom yang tersedia dan memilih tombol "Akhiri Proses Sanggah".
Setelah berhasil menyelesaikan sanggahan, pelamar disarankan untuk me-refresh halaman resume pendaftaran.
Lalu, sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut". *