Mobil Angkut Serba Guna, Intip Besaran Pajak Suzuki Carry di Sini Yuk!
Editor: Daspan Haryadi
|
Jumat , 15 Nov 2024 - 08:34
Besaran pajak Suzuki Carry-sumber foto: Koranradarkaur.id-
Dikutip dari otomotif.okezone.com, berikut adalah besaran pajak dari Suzuki Carry:
1. Pajak Suzuki Carry varian biasa
Tahun 2006
- CARRY ST100: Rp 903.000
- SUPER CARRY ST 100: Rp 882.000
Tahun 2007
- CARRY ST100: Rp 945.000
- SUPER CARRY ST 100: Rp 903.000
Tahun 2008
- CARRY ST100: Rp 1.029.000
- SUPER CARRY ST 100: Rp 1.029.000
Tahun 2009
- CARRY ST100: Rp 1.113.000
- SUPER CARRY ST 100: Rp 1.029.000
Tahun 2010