Presiden Hapus Hutang Nelayan, UMKM dan Petani, Program KUR 2024 Rp 300 Triliun
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menjelaskan program KUR UMKM. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Asta Cita, Bandar dan Kurir Narkoba Kaur Digulung Polisi, Ini Jumlah Tersangkanya
Pemerintah terus berupaya mendorong UMKM terus maju. Kementerian UMKM menerapkan berbagai startegi dalam mendorong penerapan inovative credit scoring dalam penilaian kredit sebagai salah satu upaya mendorong percepatan penyaluran KUR Klaster.
Kebijakan pendampingan bagi UMKM yang akan mengakses KUR.
Sesuai dengan cita -cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk mensejahterakan petani, nelayan dan UMKM di Indonesia, akan diberikan pelayanan yang mudah.
Seluruh menteri Kabinet Merah Putih dibawah naungan Presiden RI diminta untuk menjalankan tugas dengan baik serta berikan pelayanan ke masyarakat dengan mudah.
BACA JUGA:Kurikulum Baru Lagi! Dari Merdeka Berganti ke Ful-Ful, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Dengan instruksi tersebut tidak saja Kementerian UMKM akan melakukan trobosan juga Kementan RI melakukan berbagai trobosan yang bisa menguntungkan seluruh petani di negri ini.
Mentan RI melakukan berbagai gebrakan, yang mana terbaru membuka program Patani Milenial, selain itu juga memastikan penyaluran pupuk subsidi berjalan dengan baik, serta meminta seluruh agen pupuk subsidi tidak main-main dalam penyaluran pupuk subsidi. Apabila diketahui ada yang main-main maka akan ditindak tegas dengan pemecatan.
Selain itu juga seluruh petani Indonesia dalam mendapat pupuk subsidi cukup mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kios atau distributor pupuk wajib memberikan dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) apabila ada yang tidak memberikan atau menghalangi maka petani silakan laporkan ke Polisi atau langsung ke Kementan RI.
BACA JUGA:Beragam Virus Serang Ternak di Bengkulu Selatan, Distan : Respon Pemerintah Pusat Masih Kurang
Selain tentang pupuk subsidi juga meminta seluruh bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) diberikan ke petani secara gratis, tanpa pungutan.
Apabila didapat bukti melakukan penguatan dipastikan akan ditindak secara tegas.
Karena program bantuan Alsintan bertujuan mendukung Kelompok Tani (Poktan) untuk lebih sejahtera dan berkembang dalam mengelola lahan pertanian.
Serta brigade dinas pertanian di provinsi, kabupaten, dan kota dalam meningkatkan produksi pertanian secara modern.