2 Kategori dalam Pengangkatan PPPK 2024, Ada Aturan Terbaru untuk PPPK Paruh Waktu

Aturan baru untuk PPPK paruh waktu. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

2. Aturan Pengadaan Honorer menjadi PPPK 2024

Pemerintah telah mengeluarkan peraturan mengenai pengadaan honorer menjadi PPPK 2024 yakni.

- Secara umum, KemenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024 membahas tentang mekanisme pemilihan PPPK 2024 

- KemenPAN- RB Nomor 348 Tahun 2024 tentang mekanisme PPPK untuk jabatan fungsional (JF) mekanisme guru fungsional (JF) instansi daerah

- KemenPAN - RB Nomor 349 Tahun 2024 tentang PPPK untuk jabatan fungsional (JF) kesehatan di instansi pemerintah

3. Kualifikasi PPPK 2024

Pemerintah menetapkan kategori pelamar PPPK 2024 berdasarkan kriteria berikut melalui penerapan MenPAN - RB Nomor 347 Tahun 2024:

- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang aktif bekerja di instansi pemerintah

- Tenaga Honorer: Tenaga honorer yang terdaftar di database BKN dan telah bekerja secara aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut.

4. Adanya Batasan Melamar

Ketentuan terbatas pelamar ini hanya dilaksanakan dan dimungkinkan untuk hadir di instansi tempat bekerja saat ini.

Penting untuk Anda ketahui, bahwa aturan di atas sesuai dengan keputusan MenPAN – RB berlaku untuk pelamar yang termasuk kategori pendaftaran pada 1 hingga 20 Oktober 2024 lalu. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan