Sebanyak 15 Bank di Indonesia Tutup, Ternyata Penyebabnya Sama Lho
Ilustrasi bank di Indonesia di tutup. -sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin operasional dari 15 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia selama sembilan bulan pertama tahun 2024. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tahunan, yang biasanya berkisar antara 6 hingga 7 BPR yang berhenti beroperasi.
Menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), angka tersebut sudah melampaui batas rata-rata jumlah bank yang bangkrut setiap tahun, yang disebabkan oleh berbagai faktor, terutama masalah manajerial.
"Kebangkrutan BPR, sering kali disebabkan oleh kesalahan. Dalam pengelolaan oleh pihak manajemen. Setiap tahun biasanya, ada sekitar 6 hingga 7 BPR yang bangkrut. Sebagian besar akibat kesalahan manajerial oleh pemiliknya," ujarnya Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa.
Lebih lanjut, Purbaya menyebutkan bahwa LPS sudah menyiapkan, anggaran untuk menyelamatkan 12 BPR yang menghadapi kesulitan finansial pada tahun ini. Namun, dengan sudah ditutupnya 15 BPR, jumlah tersebut telah melebihi anggaran yang tersedia.
"Di anggaran kita, ada 5 lagi yang telah dianggarkan 12 BPR. Untuk tahun ini namun, dengan jumlah, yang sudah tutup. Ini tentu melampaui anggaran yang ada," tambah Purbaya.
Selain itu, Purbaya juga mengungkapkan, bahwa kemungkinan jumlah BPR yang tutup tahun ini bisa lebih tinggi. Tergantung pada kondisi yang ada.
OJK sendiri sedang menjalankan, program konsolidasi bagi BPR yang bertujuan untuk memperbaiki struktur perbankan, dan meningkatkan efisiensi. Program ini kemungkinan, akan berdampak pada jumlah BPR yang beroperasi di masa depan.
"BPR yang tutup ini, menunjukkan perlunya perhatian, lebih dalam memilih. Lembaga keuangan, dan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, terhadap, manajemen bank," ujar Purbaya.
Ia juga menekankan, bahwa LPS berkomitmen. Untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan, dan melakukan penjaminan terhadap simpanan nasabah, di BPR yang mengalami kesulitan.
BACA JUGA:Dicabut Izin Usaha Oleh OJK, Ini Deretan Bank yang Dinyatakan Bangkrut di Tahun 2024!
BACA JUGA:Yuk Kenal Lebih Tau dengan Tugas dan Fungsi Bank Sentral di Sini!
Berdasarkan laporan dari CNBC Indonesia pada Sabtu (1/11/2024) menyebutkan bahwa beberapa BPR yang telah gulung tikar antara lain:
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah