Tebus Pupuk Subsidi Cukup Gunakan KTP, Berlaku di Seluruh Indonesia

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menjelaskan tentang penyaluran pupuk subsidi. -sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRDARKAUR.ID-  Sesuai dengan cita -cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk mensejahterakan petani dan memberikan pelayanan yang mudah. Seluruh menteri Kabinet Merah Putih dibawah naungan Presiden RI diminta untuk menjalankan tugas dengan baik serta berikan pelayanan ke masyarakat dengan mudah.

Dengan instruksi Presiden RI,  Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan berbagai gebrakan, yang mana terbaru Mentan meminta seluruh agen pupuk subsidi tidak main-main dalam penyaluran pupuk subsidi. Apabila diketahui ada yang main-main maka akan ditindak tegas dengan pemecatan. 

Selain itu juga seluruh petani Indonesia dalam mendapat pupuk subsidi cukup mengunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kios atau distributor pupuk wajib memberikan dengan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) apabila ada yang tidak memberikan atau menghalangi maka petani silakan laporkan ke Polisi atau langsung ke Kementan RI.

“Petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi cukup membawa KTP ke kios resmi untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi dari Pemerintah," jelas Mentan.

Mentan juga menjelaskan mengapa menebus pupuk subisidi cukup menggunakan KTP. Ini untuk memudahkan petani mendapat pupuk subsidi, Karena dengan menunjukan KPT maka dipastikan yang bersangkutan benar-benar petani yang terdaftar sebagai petani penerima pupuk subsidi.

BACA JUGA:Pupuk Subsidi Macet, Mentan Amran Marah Hingga Pecat Bawahan

BACA JUGA:Kementan RI Kembali Berikan Bantuan Alsintan ke Kabupaten Kaur, Cek di Sini Jenisnya

Di acara tersebut Mentan juga menerima beberapa keluhan dari para Kepala Desa (Kades) yang hadir. Tatacara mendapatkan pupuk subsidi. Sejumlah Kades  yang menyampaikan keluhan secara langsung antara lain dari Cilacap yang mengaku belum mengetahui bahwa kuota pupuk telah ditambah 100 persen, kepala desa Tugu dari Banten yang mengaku petani di wilayahnya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Juga Kades dari Sumatera Selatan yang mengaku belum menerima informasi penambahan alokasi subsidi di wilayahnya.

Mentan menjelaskan bahwa Pemerintah telah meningkatkan alokasi subsidi pupuk 100 persen menjadi 9,5 juta ton dari yang sebelumnya sebesar 4,7 juta ton. Seluruh Kades diminta untuk mengecek di daerah masing-masing dan menyampaikan ke Mentan apabila ada oknum yg beriman-main.

Dengan laporan dari Kades, kegiatan Gerakan Nasional Pangan Merah Putih yang digelar di Lapangan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu 6 November 2024 mendadak mencekam saat Menteri Pertanian Amran Sulaiman naik ke podium  dan memangil para Kelapa Desa (Kades) yang menghadiri kegiatan tersbut.

Mencekamnya kegiatan tersbut karena Mentan mengeluarkan sikap tegas dan meminta Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Indonesia Rachmat Pribadi untuk mencopot atau memecat Para Distribusi dan distributor pupuk yang nakal.

Mentan terlihat kesal saat ia mengatakan ke salah satu Kades yang dipanggil di atas panggung dan menanyakan apakah pupuk subsidi di daerahnya sudah disalurkan dan sudah menyentuh para petani. 

"Bapak belum ada tambahan pupuk di desanya?" tanya Amran kepada Kades asal Sumatra Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan