Waktu Tinggal 2 Bulan, Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pejabat Masih Ratusan Juta

Tunggakan pajak kendaraan dinas milik pejabat BS masih ratusan juta. -Sumber foto : ROHIDI/RKa-

BENGKULU SELATAN (BS) - Hingga akhir Oktober 2024 lalu, jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab BS masih juga belum diselesaikan.

Bahkan, berdasarkan data yang ada di UPTS PPD Samsat BS, tercatat jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas masih diangka ratusan juta.

Sementara itu, waktu penyelesaian tahun 2024 ini hanya tersisa 2 bulan kurang lagi. Sehingga, besar kemungkinan tunggakan ini belum akan tuntas hingga akhir tahun.

Adapun, jika ditotalkan secara keseluruhan, tunggakan pajak kendaraan dinas milik pejabat di lingkungan Pemkab BS masih dianggka Rp 290 jutaan.

BACA JUGA:ANEH! Kendaraan Dinas Pejabat dan Anggota DPRD BS Nunggak Pajak 6 Tahun

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Punya 1.086 Kendaraan Dinas, Tapi di Mana ya?

Kepala UPTD PPD Samsat Emron Ulah, SH menyebutkan, tunggakan pajak kendaraan dinas di BS ini masig mengkhawatirkan, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menagihnya.

Mengingat, dengan waktu yang tersisa tahun 2024 ini, diperkirakan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut belum akan sepenuhnya lunas.

"Penagihan langsung sudah kami upaaya ke OPD terkait. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat, termasuk meminta bantuan pejabat utama di Provinsi untuk penagihan," sebutnya.

Emron sangat manyayangkan masih adanya tunggakan pajak randis di BS. Meskipun telah terjadi penurunan sebesar 55 persen dari total tunggakan awal tahun, jumlah yang tersisa masih terbilang besar.

BACA JUGA:Puluhan Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan Bakal Dilelang 2024, Cek di Sini Jenis dan Harganya

"Seharusnya, kendaraan dinas ini tidak menunggak pajak, apalagi pemerintah telah menganggarkan dana untuk membayar pajak kendaraan dinas," sesalnya.

Kepala menambahkan, sejumlah kendaraan yang menunggak pajak adalah kendaraan penting yang digunakan oleh pejabat tertentu di BS. Diantaranya, kendaraan mewah di Sekretariat DPRD BS, dan Pemkab BS serta kendaraan yang disediakan bagi pejabat eselon II.

"Ini tidak mencerminkan kepatuhan yang baik di mata masyarakat. Pemerintah seharusnya lebih dulu taat pajak sebelum mengajak masyarakat," cetusnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan