Supir Travel Kaur Dianiaya Sanak Pejabat, Pelaku Masih Bebas

Kakak korban Nasution perlihatkan bukti laporan ke Polres BS, Selasa 5 November 2024. Sumber foto: IST/RKa --

KELAM TENGAH - Supir travel Irianto (40) warga Sukarami I Kecamatan Kelam Tengah sudah mendapat tindakan penganiayaan pada 18 Oktober 2024 lalu di Desa Pagar Dewa Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).

Dugaan pelaku penganiayaan Je warga Kota Manna pekerjaan swasta hingga kini masih menghirup udara bebas dan belum diamankan oleh Polres BS.

Padahal keluarga korban sudah melaporkan setelah kejadian pada petugas Polres BS.

Walau pelaku masih sanak pejabat BS diminta pelaku segera diamankan.

BACA JUGA:Dilatarbelangi Dendam, IRT di Nasal Rusakan Kantin Tetangganya, Dimediasi Desa

Hal ini disampaikan kakak korban Nasution (65) warga Sukarami 1, Kelam Tengah, Selasa 5 November 2024.

“Kami minta pelaku diamankan segera karena kami sudah melaporkan kasus penganiyaan. Mengenai kasus penganiayaan oleh pelaku Je adik kandung Wabup BS terhadap adik kandungku belum ada titik terangnya dari Polres BS,” ujar Nasution. 

Sementara penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat 18 Oktober 2024.

Pada hari itu, korban Irianto langsung melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polres BS. 

BACA JUGA:Gugatan Pak Bowo ke PTTUN Gagal, Surat Suara Pilkada Bengkulu Selatan Dicetak di Semarang

Selaku kakak kandung korban, Nasution memberikan penegasan agar pelaku penganiayaan tersebut harus diamankan dulu.

Karena kalau tidak diamankan atau ditangkap banyak persepsi yang pertanyakan terhadap Polres BS.

“Kami ingin Polres BS untuk menangani perkara ini dengan cepat. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat terpaksa kami akan meminta petunjuk ke Polda Bengkulu,”tegasnya.

Diceritakannya, kasus penganiayaan berawal adiknya waktu itu sedang mengemudikan mobil travel Padang Guci menuju Kota Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan