Untuk Selesaikan Konflik Nelayan, Cek di Sini Langkah Terbaru Dinas Perikanan
Kabid Tangkap Riplan Suhaidi, S.Ikom, M.Si berikan penjelasan tentang konflik nelayan. -Sumber foto: IST/RKa-
Lanjutnya, jika persoalan ini tidak ditangani dengan cepat. Dikhawatirkan khawatir konflik ini akan berkepanjangan.
Sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Apalagi mayoritas masyarakat di Desa Linau berprofesi sebagai nelayan.
Sementara, nelayan Pesisir Barat melakukan aktivitas menangkap hasil laut tidak ramah lingkungan.
BACA JUGA:Mediasi Konflik Nelayan Kaur dan Pesisir Barat Berakhir Buntu, Soal Menangkap Lobster
Ditambah lagi, mereka bersikukuh tidak ingin menghentikan aktivitas menangkap lobster dengan cara menyelam menggunakan kompresor di perairan Linau-Benteng Kecamatan Maje.
Ditambah lagi, pernyataan mereka siap segala resiko yang akan terjadi selama mencari lobster di laut Kaur.
"Ini tentu menimbulkan bola panas dikemudian hari jika tidak diselesaikan dengan cepat. Kami dalam upaya menyelesaikan persoalan ini. Tentu tidak sembarangan, akan mempelajari lagi regulasi dan aturan yang berlaku tentang penggunaan kompresor. Jika memang nanti melanggar aturan maka harus diselesaikan dengan aturan berlaku. Sebaliknya, jika tidak melanggar aturan, maka akan dicarikan solusinya. Supaya tidak terjadi konflik berkepanjangan di kemudian hari," jelasnya.