KABAR GEMBIRA! Guru Swasta Bisa Mendaftar PPPK, Begini Penjelasan BKN

Guru swasta bisa mendaftar PPPK ini kata BKN. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama telah ditutup pada 20 Oktober 2024.

Diketahui pendaftaran PPPK tahap pertama diperuntukkan bagi Guru D-IV bidan pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) dan tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Nah, sementara untuk pendaftaran seleksi PPPK tahap pertama ini tinggal menunggu pengumuman selanjutnya, apakah peserta lulus untuk lanjut ketahap berikutnya atau tidak. Selain pendaftaran tahap pertama telah ditutup, Anda juga dapat mendaftar ke tahap kedua yang sebentar lagi akan dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Dengan demikian bagi peserta yang mengikuti seleksi ini penting untuk mendapatkan informasi selanjutnya. Atau Anda dapat mengecek di situ BKN.

Mengutip dari ayobandung.com, diketahui bahwa pendaftaran PPPK tahap keduai ini diperuntukkan bagi tenaga honorer yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi furu di instansi daerah.

BACA JUGA:100 Persen Pendaftar PPPK Untuk Tenaga Honorer Sekolah Negeri , Guru Swasta Bagaimana? Ini Jawabannya

BACA JUGA:Resmi Ditetapkan MenPAN-RB, Ini Syarat Tambahan Guru Swasta untuk Melamar PPPK 2024

Lebih lanjut, setelah menjelang seleksi PPPK tahap 2 tersebut, honorer guru swasta masih menjadi perhatian tentang keberadaannya.

Berdasarkan Pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, honorer yang boleh melamar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2 adalah honorer yang bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun seperti yang telah dijelaskan di atas.

Berdasarkan aturan tersebut, bisa disimpulkan bahwa honorer guru swasta tak mendapatkan tempat dan kesempatan.

Namun, guru swasta tak perlu khawatir dengan situasi ini karena BKN telah memberikan kabar gembira untuk honorer swasta.

BKN melalui Aris Windiyanto, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, memberikan informasi tentang penerimaan PPPK tahun 2025.

Menurut Aris, pendanaan PPPK akan meningkat pada tahun berikutnya, umumnya tanpa membagi honorer menjadi kategori tertentu.

Dirinya mengatakan, untuk rekrutmen CPNS dan PPPK akan lebih ke PPPK, tapi PPPK yang tahun-tahun ke depan bukan lagi dikhususkan untuk penyelesaian tenaga honorer. Namun, kabar ini diperuntukkan bagi honorer guru swasta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan