KABAR GEMBIRA! Guru Swasta Bisa Mendaftar PPPK, Begini Penjelasan BKN
Guru swasta bisa mendaftar PPPK ini kata BKN. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-
Dengan demikian, kabar ini tentu menjadi kabar gembira bagi honorer guru swasta karena seleksi akan dibuka secara umum.
Artinya, posisi honorer guru swasta akan sama dengan honorer lainnya yang bekerja di instansi pemerintah.
Itu artinya honorer guru swasta bisa melamar seleksi PPPK mulai tahun depan dan seterusnya dengan bersaing secara sehat tanpa ada prioritas lagi.
Nah itulah, mekanisme seleksi PPPK tahun 2025 mendatang diperuntukkan bagi honorer guru swasta. *