Penerimaan PPPK Kaur 2024 Ditutup, Ini yang Sedang Ditunggu BKPSDM Kaur
Operator di BKPSDM Kaur saat cek data penerimaan PPPK Kaur 2024. -Sumber foto : UJANG/RKa-
BINTUHAN- Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 gelombang pertama atau honorer yang masuk databese BKN ditutup Minggu 20 Oktober 2024.
Setelah ditutup, selanjutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan menunggu petunjuk dari BKN Regional 7 Palembang.
Apakah penerimaan gelombang pertama diperpanjang atau tidak.
Apabila tidak ada perpanjangan, selanjutnya BKPSDM Kaur akan melakukan tahapan verifikasi berkas seluruh pelamar yang telah mendaftar.
BACA JUGA:Jangan Sampai Ketinggalan, Begini Cara Mengunggah Dokumen Pendaftaran PPPK 2024
“Untuk penerimaan gelombang pertama PPPK berakhir hari ini Minggu 20 Oktober 2024. Selanjutnya akan menunggu perujuk, apakah akan ada perpanjang atau sebaliknya,” kata Kepala BKPSDM Sifrihadi, SH, MM, Minggu 20 Oktober 2024.
Dikatakannya, hingga saat ini jumlah pelamar PPPK yang sudah submit sebelum ditutup 455 peserta. Dengan rincian guru 136 peserta, kesehatan 56 peserta dan teknis 263 peserta.
BACA JUGA:Honorer K2 dan Tenaga Honorer Terdaftar di Database BKN Diutamakan Pendaftaran PPPK 2024
Sedangkan untuk formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 500 formasi. Penutupan penerimaan berkas minggu 20 Oktober 2024 hingga Pukul 23.50 WIB.
Setelah ditutup penerimaan gelombang pertama PPPK, selanjutnya untuk penerimaan PPPK gelombang kedua.
Peserta bisa menyampaikan lamaran dengan syarat telah melaksanakan honorer selama 2 tahun masa kerja yang aktif di instansi pemerintah.
Lanjutnya, apabila nantinya tidak diperpanjang untuk verifikasi berkas hingga 29 Oktober 2024. Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Tidak Sembarangan, Hanya Honorer yang Penuhi Syarat Ini Bisa Mendaftar PPPK Periode Kedua
Untuk masa sanggah 2-4 November 2024, sedangkan untuk jadwal tes 2-19 Desember 2024. Sedangkan untuk pembagian NI PPPK dijadwalkan 1-18 Februari 2025.