Honorer K2 dan Tenaga Honorer Terdaftar di Database BKN Diutamakan Pendaftaran PPPK 2024

Honorer yang tedata di database BKN diutamakan pendaftaran PPPK 2024. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Untuk pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 segera memasuki batas akhir. Batas akhir pendaftaran ini akan berakhir pada 20 Oktober 2024.

Dengan demikian, sebelum pendaftaran PPPK ditutup bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat, diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum waktu habis.

Selain itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen juga telah memberikan peringatan kepada tenaga honorer, khususnya yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar.

Dalam himbauannya, BKN menggarisbawahi pentingnya bagi tenaga honorer yang telah memenuhi kualifikasi awal untuk segera mengambil tindakan dengan mendaftarkan diri.

BACA JUGA:Meski Tidak Terdaftar di BKN, Honorer Berpeluang Diangkat PPPK 2024, Ikuti Ketentuan Ini

BACA JUGA:Honorer Gagal Diangkat PPPK 2024, Jika Melakukan Ini!

Dengan demikian, Suharmen menekankan agar para honorer tidak melewatkan kesempatan ini. 

Ia juga menambahkan bahwa mantan honorer K2 dan tenaga honorer yang sudah tercatat di database BKN perlu segera mengikuti proses pendaftaran PPPK 2024.

Pemerintah menjelaskan bahwa honorer K2 dan tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN akan diutamakan dalam seleksi, tanpa harus melalui ketentuan kelulusan berdasarkan passing grade.

Dirinya menjelaskan bahwa proses seleksi akan mengacu pada sistem peringkat, di mana tenaga honorer K2 akan menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:RIWEH! Menjelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024, Sebagian Honorer Pilu

Nantinya kelulisan akan ditentukan oleh peringkat terbaik, dengan honorer K2 sebagai prioritas, kata Suharmen.

Suharmen mengingatkan, anggota honorer berisiko kehilangan jabatan apabila tak segera mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dirinya melanjutkan, apabila tenaga honorer tidak mendaftar, maka besar kemungkinan akan diberhentikan. Pasalnya mulai Januari 2025, tenaga honorer tidak akan dipekerjakan lagi artinya akan dihapus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan