2 Cagub Bengkulu 2024 Dilapor Lakukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Akan Diverifikasi

Kedua Cagub Bengkulu 2024 dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran Pemilu pada Bawaslu Provinsi Bengkulu. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Isu SARA Berpotensi Timbulkan Konflik Pilkada 2024, Ini Langkah KPU dan Bawaslu

"Akan diverifikasi laporan itu. Kalau dalam mekanisme di Bawaslu itu terhadap laporan yang masuk, kami akan melakukan namanya kajian awal. Kami kaji dulu awalnya, ini terpenuhi tidak syarat formil maupun materilnya," ujar Eko. 

Pelapor dugaan pelanggaran Pemilu Rohidin pada Bawaslu Provinsi Bengkulu Rizki Dini Hasanah, S.Kep, SH mengatakan, dugaan tindakan money politics dilakukan Cagub urut 2 Rohidin Mersyah di salah satu desa yang ada di Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara. 

"Calon Gubernur Bengkulu yaitu, Rohidin Mersyah nomor urut 2 diduga melakukan dugaan tindak pidana money politics. Yang bersangkutan membagi-bagikan uang di salah satu desa," kata pelapor Rizki Dini Hasanah pada awak media. 

BACA JUGA:Wujudkan Pilkada 2024 Kondusif, Panwascam Ujung Tombak Pengawasan di Lapangan

Sementara itu, Frima Zulianda Utama sebagai pihak yang melaporkan Cagub Urut 1 Helmi Hasan mengatakan, telah memasukkan laporan ke Bawaslu provinsi terkait Video di Aplikasi Tiktok berdurasi 40 detik pada akun @bengkulu.tv yang berisikan salah satu tim kampanye dari pasangan calon Gubernur Helmi-Mian nomor urut 1.

“Kami menemukan bentuk pelanggaran yang mengarah ke pidana, sehingga kami melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Provinsi,” ungkap Frima.

Lanjut, Frima juga menekankan apa yang dilakukan Tim pemenangan Helmi-Mian tersebut telah mengarah pada tindak pidana dalam pemilihan umum yaitu, money politik. Sehingga hal tersebut perlu untuk segera ditindak lanjuti.

“Dalam video yang beredar tersebut secara jelas mengatakan telah memberikan uang dan barang kepada masyarakat/pemilih yang ditemuinya. Sehingga kami anggap itu melanggar pasal 66 ayat 1 dan 2 PKPU Nomor 13 Tahun 2024,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan