Meski Tidak Terdaftar di BKN, Honorer Berpeluang Diangkat PPPK 2024, Ikuti Ketentuan Ini

Meski honorer tidak terdaftar di database BKN, tetapi berpeluang diangkat menjadi PPPK 2024. -Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Sedangkan untuk Jabatan Fungsional Pemula hingga Ahli Pertama, pelamar juga diwajibkan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun.

Lebih lanjut, bagi pelamar yang mengincar Jabatan Fungsional Ahli Muda, pengalaman kerja yang diperlukan sedikit lebih tinggi, yaitu minimal tiga tahun.

Oleh sebab itu, hal ini menunjukkan adanya perbedaan standar pengalaman sesuai dengan tingkat jabatan yang dilamar.

Namun, terdapat pengecualian bagi pelamar di bidang dosen dan pengawas sekolah. Untuk dosen, kualifikasi pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah S2, dengan pengalaman kerja setidaknya lima tahun sebagai lektor.

Semantara untuk pengawas sekolah, pelamar harus memiliki pengalaman minimal delapan tahun sebagai guru sebelum bisa melamar posisi tersebut.

Nah, dengan adanya ketentuan ini dapat memberikan peluang bagi tenaga honorer yang berpengalaman untuk bersaing di seleksi PPPK 2024.

Jadi, bagi tenaga honorer Non-Database BKN yang memenuhi syarat tersebut, berkesempatan untuk menjadi ASN PPPK masih terbuka lebar.

Pemerintah telah menyediakan jalur khusus agar semua tenaga honorer bisa mendapatkan kesempatan yang setara.

Dengan adanya ketentuan pengalaman kerja yang berbeda-beda, calon pelamar harus lebih teliti dalam memahami beberapa syarat yang telah dijelaskan.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan