BAHAGIA! PNS Jabatan Struktural Akan Terima Uang Tambahan, Berikut Rinciannya

PNS jabatan struktural akan terima uang tambahan-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

3. Eselon IIA: Rp 3.250.000 per bulan

4. Eselon IIB: Rp 2.025.000 per bulan

5. Eselon IIIA: Rp 1.260.000 per bulan

6. Eselon IIIB: Rp 980.000 per bulan

7. Eselon IVA: Rp 540.000 per bulan

8. Eselon IVB: Rp 490.000 per bulan

9. Eselon VA: Rp 360.000 per bulan

Itulah rincian nominal tunjangan jabatan struktrul PNS mulai dari Eselon IA hingga Eselon VA.

Dari rincian di atas, tunjangan sebesar Rp 5,5 juta diberikan bagi pegawai yang menduduki jabatan struktural Eselon IA.

Nah, demikian informasi mengenai uang tambahan berupa tunjangan jabatan struktural bagi PNS jabatan Eselon IA sebesar Rp 5,5 juta per bulan di luar gaji pokok.

Bagaimana, setelah melihat uang penambahan alias tunjangan tersebut. Apakah PNS semakin sejahtera. Lantas bagaimana dengan rakyat miskin? *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan