WOW! Tunjangan Anak Pesiunan PNS Akan Cair, Segini Nominalnya, Cek Syaratnya
Editor: Daspan Haryadi
|
Jumat , 04 Oct 2024 - 09:07
Tunjangan anak PNS cair segini nominalnya. -sumber foto: Koranradarkaur.id-
- Untuk golongan IVa Rp 34.962 - Rp 84.000
- Untuk golongan IVb Rp 34.962 - Rp 87.556
- Golongan IVc Rp 34.962 - Rp 91.258
- Berdasarkan ketentuan golongan IVd Rp 34.962 - Rp 95.118
- Untuk golongan IVe Rp 34.962 - Rp 99.142
Itulah nominal tunjangan anak pensiunan PNS yang dicairkan serentak dengan gaji pokok oleh PT.TASPEN.*