4.000 Honorer Provinsi Bengkulu Belum Masuk Database BKD, Khawatir Tak Bisa Ikuti Tes PPPK

--

Kedua kategori ini mendapat prioritas khusus. Termasuk kemungkinan tidak harus mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT), tetapi tetap wajib melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.

Lalu untuk kembali diingat, Untuk tahun 2024, BKN telah menyetujui kuota PPPK untuk Provinsi Bengkulu sebesar 600 formasi.

Kuota ini dibagi menjadi tiga sektor utama. Yaitu, 400 formasi untuk tenaga guru, 100 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 100 formasi untuk tenaga teknis.

Pembagian formasi ini menjadi langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor vital. Terutama pendidikan dan kesehatan, yang selama ini menjadi fokus pemerintah.

"Untuk Provinsi Bengkulu, kuota PPPK yang disetujui sebanyak 600 formasi. Rinciannya, 400 untuk tenaga guru, 100 untuk tenaga kesehatan, dan 100 untuk tenaga teknis. Kami berharap kuota ini bisa memenuhi kebutuhan pelayanan di berbagai sektor," pungkas Gunawan.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan