Kotak Kosong Boleh di Kampanye, Penasarankan? Ini Ketentuannya
Editor: Dedi Julizar
|
Rabu , 02 Oct 2024 - 10:25
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya membolehkan kolom atau kotak kosong berkampanye.-Sumber foto : koranradarkaur.id-