Setelah Dipolitisasi, Pencairan Dana PIP di Bengkulu Selatan Dipotong Oknum, Rp 25 ribu - 50 Ribu
Pencairan dana bantuan PIP di Bengkulu Selatan dipotong oleh oknum. -Sumber foto : koranradarkaur.id -
BENGKULU SELATAN (BS) - Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) nampaknya benar-benar jadi ladang keuntungan bagi oknum pribadi seseorang.
Buktinya, setelah sebelumnya marak isu bantuan PIP jadi ladang oknum calon dan tim untuk dipolitisasikan. Kini muncul pula kabar pencairan PIP ada pemotongan.
Kacaunya lagi, dalam setiap kali pencairan bantuan dana PIP tersebut, ada oknum yang melakukan pemotongan dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu per penerima PIP.
BACA JUGA:Bawaslu Perpanjang Penerimaan PTPS, Cek di Sini Jadwal dan Syaratnya
Menanggapi hal itu, Plh Kadis Dikbud BS Lusi Wijaya, M.Pd membenarkan, pihaknya memang sudah menerima laporan jika ada pemotongan pada pencarian dana PIP.
Laporan yang masuk ke Dikbud tersebut juga beserta dengan alat bukti. Adapun alat bukti tersebut berupa rekeman suara dari penerima PIP dan rekaman video.
Untuk besaran dana PIP yang dipotong itu bervariasi. Mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Hal itu sesuai besaran bantuan yang diterima masing-masing pelajar.
BACA JUGA:JANGAN SALAH! Ini Langkah Pembuatan Akun SSCASN dan Pengecekan Identitas dalam Seleksi PPPK 2024
Adapun, bantuan PIP yang diterima pelajar tersebut untuk jenjang SMP itu per siswa sebesar Rp 750 ribu, dan untuk jenjang SD sebenar Rp 450 ribu per kepala.
"Tapi, kami tegaskan pemotongan sejumlah uang ini bukan atas perintah pejabat di lingkungan Dinas Dikbud ataupun Kepala Sekolah," tegas Lusi.
Kadis memastikan, oknum yang menerima pengembalian Dana PIP tersebut bukan berasal dari pihak sekolah, melainkan dari luar sekolah.
Menurut Kadis, pemotongan ini tentu sangat menciderai dunia pendidikan. Karena, mayoritas penerima PIP ini merupakan masyarakat miskin.
Kadis menuturkan, program ini dari Kemendikbudristek RI, yang diharapkan bisa meringankan beban masyarakat miskin dalam menempuh pendidikan.
BACA JUGA:Tidak Ingin Ribet! Begini Cara Mengunggah Dokumen Pendaftaran PPPK 2024 yang Mudah