Hasil RDP DPR RI, Ada 3 Juta Honorer Tak Terdata, Bagaimana Nasib Mereka Tahun 2025?
Nasib honorer tak terdata tahun 2025.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
2025 Honorer Resmi Ditiadakan Hanya Golongan Ini Bakal Selamat dan Diakui Pemerintah
KORANRADARKAUR.ID – Seperti yang kita ketahui, bahwa pada tahun 2025 honorer resmi dihapus oleh pemerintah.
Itulah sebabnya penyelesaian tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 belum menemukan solusi yang pas untuk diterima semua pihak.
Maka dari itu, hal ini menjadi pertimbangan untuk ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Aparatul Sipil Negara ASN Nomor 20 Tahun 2023 atau UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Persoalan tenaga honorer ini juga menjadi perhatian Dewan Perwkilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang juga menginginkan penataannya menjadi PPPK segera dituntaskan.
BACA JUGA:Honorer Pertama Kali Mendaftar Seleksi PPPK, Jangan Bingung Begini Caranya
BACA JUGA:DARI BKN : Honorer Non Database Bisa Mendaftar PPPK 2024
Perihal terebut, Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum. Ini membahas tentang penataan tenaga honorer.
Pada rapat tersebut mengumkan tidak ada lagi istilah tenaga honorer pada tahun 2025.
Dengan kata lain, pemerintah akan mengahapus seluruh honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK .
Honorer yang dimaksud adalah honorer yang bekerja di instansi pemerintah dan sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk itu, tidak akan ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah pada tahun 2025 karena semuanya sudah dikonversi menjadi PPPK.
Berdasarkan data BKN, jumlah tenaga honorer di instansi pemerintah saat ini mencapai 1,7 juta orang dan yang sudah dilantik sekitar 2,3 juta orang.
Namun demikian, berdasarkan RDP Komisi II DPR dan perwakilan honorer, masih ada sekitar 3 juta tenaga honorer yang belum terdata.