Tidak Ada HGU, PPSS Minta Tutup Perkebunan PT DSJ, Pengamanan Terjunkan 3 Kompi

SAMPAIKAN : PPSS sedang menyampaikan orasinya di depan kantor perkebunan PT DSJ Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning dengan pengawasan pihak keamanan, Rabu 20 Desember 2023.-BAHMAN/RKa -

TANJUNG KEMUNING - Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS) gelar aksi demonstrasi Rabu, 20 Desember 2023 di depan kantor perkebunan kelapa sawit  PT Dinamika Selaras Jaya (DSJ) di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning.

Demontsrasi sekitar dua jam berlangsung damai. Perwakilan PPSS duduk bersama perwakilan Pemda Kaur, Kapolres Kaur dan pimpinan PT DSJ. 

Aksi tersebut mendapat pengamanan yang ketat, 1 Kompi Polres Kaur,1 Kompi Polres Bengkuku Selatan dan 1 Kompi Brimobda Bengkulu serta dibantu anggota Babinsa TNI AD, Kades Sulauwangi dan Camat Tanjung Kemuning.

Dari pantauan di lapangan, ada puluhan PPSS mendatangi perkebunan membawa spanduk bertuliskan tuntutan. PPSS menyampaikan orasi tentang keluhan, bahwa PT DSJ yang sudah lama beroperasi belum memiliki  hak guna usaha (HGU) dan juga terkait revitalisasi perkebunan (Revbun).

BACA JUGA: Jelang Pengumuman PPPK Kaur, Calo Gentayangan!

PPSS mendesak Pemda Kaur menutup PT DSJ. Lalu mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut laporan yang sudah disampaikan. Mendesak pihak penegak hukum untuk segera periksa dan diadili dan menindak oknum-oknum yang terlibat perkebunan yang dianggap ilegal

Terakhir apabila tuntutan tidak diakomodir terhitung 20 hari, mereka kembali aksi demo dengan masa lebih besar.

Ketua PPSS Kaur Suharman mengatakan, dari hasil mediasi bersama perwakilan dari Pemda Kaur serta pimpinan PT DSJ, mereka belum menerima apa yang sudah disampaikan. Dalam waktu dekat akan kembali melakukan demo dengan masa yang lebih banyak lagi, mendatangi Kantor Pemda Kaur.

"Dalam waktu dekat akan kembali melakukan aksi demo karena belum menerima apa yang sudah mereka sampaikan," katanya.

Terpisah, Kadis Pertanian Lianto, SP menuturkan, alasan PT DSJ beroperasi hingga kini lantaran sudah mengantongi izin usaha perkebunan pembudidayaan (IUPP) sejak tahun 2010. 

Sedangkan penerbitan HGU ada syarat tertentu dan PT DSJ sudah setara 20 persen dari HGU yang mereka usulkan 1.400 hektare (H) dalam bentuk seperti plasma.

"Pihak PT DSJ sudah mengusulkan HGU. Kami sangat menghargai tuntutan dari PPSS," katanya.

BACA JUGA: UMKM Kaur Sulit Tembus Gerai Modern, Ini Sebabnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan