Jadi Rebutan, Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah 2024

Besaran gaji dan tunjangan yang diterima kepala daerah banyak belum diketahui publik. -Sumber foto : koranradarkaur.id-

BACA JUGA:MENCENGANGKAN! Gaji MA dan Jaksa Agung Kalahkan Gaji Presiden! Segini Besarannya

1. Kepala Daerah Provinsi atau Gubernur

- Gaji Pokok : Rp 3.000.000 per bulan

- Tunjangan Jabatan : Rp 5.400.000 per bulan

- Tunjangan Lainnya : Sesuai Capaian Pendapatan Daerah

2. Wakil Kepala Daerah Provinsi atau Wakil Gubernur

- Gaji Pokok : Rp 2.400.000 per bulan

- Tunjangan Jabatan : Rp 4.320.000 per bulan

- Tunjangan Lainnya : Sesuai Capaian Pendapatan Daerah

BACA JUGA:Pantas Senayan Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI 2024

3. Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau Bupati dan Walikota

- Gaji Pokok : Rp 2.100.000 per bulan

- Tunjangan Jabatan : Rp 3.780.000 per bulan

- Tunjangan Lainnya : Sesuai Capaian Pendapatan Daerah

4. Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota atau Wakil Walikota dan Wakil Bupati 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan