Pantas Senayan Jadi Rebutan, Ternyata Segini Gaji Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI 2024

Segini gaji Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPR RI tahun 2024.- Sumber foto : koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Pantas saja ribuan orang di Indonesia rebutan untuk bisa mendapatkan jatah kursi di Senayan dan menjadi anggota DPR RI.

Pasalnya, para unsur pimpinan seperti Ketua dan Wakil Ketua hingga Anggota DPR RI setiap bulan bisa menerima gaji dan tunjangan puluhan juta rupiah.

Sehingga, tidak heran pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) bulan Februari 2024 lalu. Tercatat setidaknya ada 9.917 orang calon anggota DPR RI.

Akan tetapi, dari jumlah tersebut, hanya sebanyak 575 Anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024 lalu. Mereka, tersebar di setiap Dapil di Indonesia.

BACA JUGA:Sama-Sama Penyelamat Uang Negara, Adu Besar Gaji dan Tunjangan Petinggi KPK dan BPK

Disisi lain, banyak yang bertanya berapa sih gaji dan tunjangan seorang yang menduduki jabatan Ketua, Wakil dan Anggota DPR RI?

Untuk lebih jelasnya, simak rangkuman selengkapnya mengenai gaji dan tunjangan DPR RI yang akan kami sajikan sebagai berikut.

Dilansir dari laman www.idntimes.com, gaji seorang Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPR RI setiap bulannya tembus hingga puluhan juta rupiah.

Bagaimana tidak, seperti contoh Ketua DPR RI bisa mengantongi penghasilan tetap dari gaji pokok dan tunjangan hingga Rp 80 jutaan lebih.

BACA JUGA:Wajar Jadi Idaman, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Kades dan Perangkat Desa Tahun 2024

Rinciannya bersumber dari, gaji pokok yang tembus hingga Rp 5 jutaan, dan tunjangan jabatan Rp 67 jutaan. Belum lagi tunjangan sumber lainnya.

Agar tidak penasaran lagi dengan jumlah besaran gaji Ketua, Wakil Ketua, hingga Anggota DPR RI, simak rangkuman yang kami sajikan berikut : 

1. Ketua DPR

- Gaji Pokok : Rp 5.040.000 per bulan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan