5 Provinsi di Indonesia DPT Terbanyak di Pilkada 2024, Bisakah DPT Berubah Jelang Pencoblosan? Ini Penjelasan
Komisioner KPU Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melaksanakan pleno penetapan DPT Pilkada 2024-sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID- Saat ini seluruh KPU di Indonesia sedang melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga untuk darah terbayang DPT belum diketahui.
Apabila berpatokan pada Pemilu 2024 yang lalu, untuk DPT terbayang di Indonesia ada di lima Provinsi mulai dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Provinsi Banten.
Adapun jumlah DPT Untuk Provinsi Jawa Barat 35.714.901 pemilih, Jawa Timur 31.402.838 pemilih. Jawa Tengah 28.289.413, Sunatan Utara 10.853.940 dan Banten sebanyak 8.842.646 pemilih.
Sedangkan untuk DPT DKI Jakarta di posisi keenam dengan 8.252.897 pemilih, diikuti Sulawesi Selatan 6.670.582 pemilih dan Lampung 6.539.128 pemilih. Sedangkan untuk jumlah DPT se-Indonesia pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pada Pilkada 2024 kemungkinan besar jumlah DPT akan bertambah ini terlihat dari jumlah DPT bagi KPU yang telah rampung melakukan pleno penetapan DPT pada Pilkada 2024. Apakah di Pilkda untuk jumlah DPT tetap sama seperti Pemilu 2024 atau sebaliknya.
Apabila melihat jumlah DPT yang ada di Kabupaten Kaur angkanya meningkat, yang mana pada Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten tahun 2024 untuk DPT sebanyak 96.011 pemilih.
BACA JUGA:329 TPS Reguler dan 1 TPS Khusus, Segini Jumlah DPT Pilkada Bengkulu Selatan
BACA JUGA:DPT Pilkada Kaur Bertambah, Kaur Selatan dan Nasal Terbesar, Disusul Tanjung Kemuning dan Maje
Sedangkan pada Pilkada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, menetapkan DPT Kabupaten Kaur sebanyak 96.398 mata pilih.
Dengan rincian laki-laki 49.142 dan perempuan 47.256 pemilih. Jumlah DPT yang ditetapkan lebih sedikit dari jumlah Daftar Pilih Sementara (DPS) Kabupaten Kaur sebanyak 96.488. ada pengurangan dari hasil verifikasi yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP mengatakan, DPT Pilkada 2024 telah ditetapkan. Setelah ditetapkan, selanjutnya data tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu.
Dengan telah ditetapkan DPT Pilkada 2024, tahapan Pilkada 2024 oleh KPU Kaur terus berlangsung. Setelah pleno DPT rampung, selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 KPU Kaur akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024.
Berikutnya penetapan Paslon peserta Pilkada, tanggal 23 September KPU Kaur akan melakukan penarikan nomor peserta Pilkada.
Setelah diketahui nomor peserta Pilkada untuk tiga Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kaur, selanjutnya akan tiga Paslon akan memasuki masa kampanye, akan dimulai tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 24 November 2024.