Masyarakat Indonesia Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit Tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan salah satu asuransi kesehatan yang diberikan oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan menawarkan sejumlah layanan medis dan tindakan medis. Namun, ada beberapa penyakit yang tidak dapat ditanggung atau dicover oleh layanan ini.
Yuk simak di sini apa saja penyakit yang tidakbisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memiliki tujuan utama untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem kesehatan nasional, berupaya untuk mewujudkan visi kesehatan yang adil dan merata.
Keberadaan BPJS Kesehatan juga memiliki dampak positif bagi pembangunan sektor kesehatan di Indonesia.
BACA JUGA:8 Tips Merawat Tanaman Kelapa Sawit Bikin Hasil Panen Melimpah, Ini Caranya
Dengan adanya jaminan kesehatan, masyarakat lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam program-program kesehatan, seperti imunisasi, pemeriksaan kesehatan rutin dan promosi gaya hidup sehat.
Hal ini berkontribusi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Namun, penyakit yang tidak ditanggung biaya oleh BPJS Kesehatan biasanya merupakan pelayanan kesehatan mendasar atau tidak termasuk dalam kategori pengobatan kesehatan, seperti estetika.
Dikutip dari nomorsatukaltim.disway.id, berikut daftar penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
- Pelayanan yang telah ditanggung di dalam program lain
BACA JUGA:Sejarah Kelapa Sawit di Indonesia, Awalnya Hanya 4 Biji
- Pelayanan lainnya yang sudah tidak memiliki hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan