Masyarakat Indonesia Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit Tidak ditanggung BPJS Kesehatan

Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

- Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas

- Penyakit atau cedera yang dikarenakan adanya kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

- Penyakit seperti wabah atau kejadian luar biasa

- Pelayanan yang telah ditanggung di dalam program lain

- Pelayanan lainnya yang sudah tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

- Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas

BACA JUGA:Gagal Pileg, Lima Artis Ikut Pilkada 2024, Berikut Nama Namanya

- Penyakit atau cedera yang dikarenakan adanya kejadian yang tak bisa dicegah, misal tawuran

- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

- Penyakit seperti wabah atau kejadian luar biasa

- Perawatan yang berkaitan dengan kecantikan atau estetika, misal operasi plastik

- Perawatan gigi seperti behel

- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen

- Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan