Masyarakat Indonesia Wajib Tahu! Ini Daftar Penyakit Tidak ditanggung BPJS Kesehatan
Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
- Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas
- Penyakit atau cedera yang dikarenakan adanya kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
- Penyakit seperti wabah atau kejadian luar biasa
- Pelayanan yang telah ditanggung di dalam program lain
- Pelayanan lainnya yang sudah tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan
- Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas
BACA JUGA:Gagal Pileg, Lima Artis Ikut Pilkada 2024, Berikut Nama Namanya
- Penyakit atau cedera yang dikarenakan adanya kejadian yang tak bisa dicegah, misal tawuran
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
- Penyakit seperti wabah atau kejadian luar biasa
- Perawatan yang berkaitan dengan kecantikan atau estetika, misal operasi plastik
- Perawatan gigi seperti behel
- Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen
- Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan