Komisi II DPR Tegaskan Honorer Wajib Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Editor: Daspan Haryadi
|
Sabtu , 07 Sep 2024 - 09:12
Tenaga honorer berhak diangkat menjadi PPPK paruh waktu-sumber foto: Koranradarkaur.id-
Dia melanjutkan, tenaga honorer yang terdaftar namun tidak termasuk dalam formasi PPPK 2024 harus diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
"Keputusan ini memberikan harapan bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status kepegawaian mereka," tutupnya.*