Komisi II DPR Tegaskan Honorer Wajib Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Tenaga honorer berhak diangkat menjadi PPPK paruh waktu-sumber foto: Koranradarkaur.id-

Dia melanjutkan, tenaga honorer yang terdaftar namun tidak termasuk dalam formasi PPPK 2024 harus diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

"Keputusan ini memberikan harapan bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan status kepegawaian mereka," tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan