Rekrutmen PPPK Segera Dibuka, Ini Kriteria Honorer Tidak Mendapat NIP PPPK 2024

Kriteria honorer yang tidak mendapatkan NIP PPPK 2024.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 merupakan salah satu yang dinantikan oleh para tenaga honorer. 

Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenPAN – RB) Abdullah Azwar Anas, telah memberi angin segar terkait rekrutmen PPPK 2024 tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan MenPAN - RB adalah dengan memprioritaskan honorer kategori tertentu.

BACA JUGA:Khodam Pendamping yang Sering Menampakkan Wujud dan Mengganggu Manusia, Ini Jenisnya

BACA JUGA:Beras Penyumbang Inflasi Terbesar Bengkulu, Ini Saran BPS pada Pemda dan TPID

Tak hanya itu, MenPAN - RB juga berkomitmen untuk mengangkat honorer menjadi PPPK 2024.

Namun dengan demikian, ada kategori honorer tertentu yang tidak masuk dalam prioritas pengangkatan PPPK 2024. Selain itu, MenPAN - RB juga mengeluarkan aturan terkait rekrutmen PPPK yakni Peraturan Menpan - RB Nomor 347 Tahun 2024.

Pada peraturan MenPAN – RB tersebut memuat tentang kriteria honorer yang tidak mendapat Nomor Induk Pegawai  (NIP) PPPK 2024 yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:KABAR BAIK! Masa Kontrak Kerja PPPK Diperpanjang, Begini Penjelasannya

1. Tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)

2. Masa kerja kurang dari 2 tahun

3. Bekerja di bawah instansi non pemerintah

Meski demikian MenPAN - RB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa tenaga honorer tetap menjalani serangkaian tes.

Hal ini dilakukan agar honorer bisa diangkat menjadi PPPK serta mendapatkan NIP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan