KPU RI Perpanjang Penerimaan Berkas Paslon Pilkada 2024 di Daerah Paslon Tunggal, Inilah Tindakan Selanjutnya
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan tahapan Pilkada setelah masa perpanjangan.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
12. Jawa Timur 3 Kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)
13. Kalimantan Barat 1 Kabupaten (Bengkayang)
14. Sumatera Bara, 1 Kabupaten (Dharmasraya)
15. Kalimantan Timur 1 Kota (Kota Samarinda)
16. Kalimantan Utara 1 Kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)
17. Gorontalo 1 Kabupaten (Puhowato)
18. Sulawesi Selatan 1 Kabupaten (Maros) 19. Sulawesi Tenggara 1 Kabupaten (Muna Barat)
20. Sulawesi Barat 1 Kabupaten (Pasangkayu)
21. Sulawesi Utara 1 Kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)
22. Papua Barat 2 Kabupaten (Manokwari dan Kaimana)