KPU RI Perpanjang Penerimaan Berkas Paslon Pilkada 2024 di Daerah Paslon Tunggal, Inilah Tindakan Selanjutnya

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan tahapan Pilkada setelah masa perpanjangan.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

12. Jawa Timur 3 Kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)

13. Kalimantan Barat 1 Kabupaten (Bengkayang)

14. Sumatera Bara,  1 Kabupaten (Dharmasraya) 

15. Kalimantan Timur 1 Kota (Kota Samarinda) 

16. Kalimantan Utara 1 Kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)

17. Gorontalo 1 Kabupaten (Puhowato)

18. Sulawesi Selatan 1 Kabupaten (Maros) 19. Sulawesi Tenggara 1 Kabupaten (Muna Barat)

20. Sulawesi Barat 1 Kabupaten (Pasangkayu) 

21. Sulawesi Utara 1 Kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro) 

22. Papua Barat 2 Kabupaten (Manokwari dan Kaimana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan