KPU RI Perpanjang Penerimaan Berkas Paslon Pilkada 2024 di Daerah Paslon Tunggal, Inilah Tindakan Selanjutnya
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan tahapan Pilkada setelah masa perpanjangan.-Sumber foto : koranradarkaur.id-
1. Papua Barat
Pilkada Kabupaten/Kota
1. Aceh, 2 Kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)
2. Sumatera Utara 6 Kabupaten, (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)
3. Kalimantan Selatan 2 Kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan).
4. Jambi 1 Kabupaten (Batanghari)
5. Sumatera Selatan 2 Kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang).
6. Bengkulu 1 Kabupaten (Bengkulu Utara).
7. Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes).
8. Kepulauan Bangka Belitung 2 Kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)
9. Kepulauan Riau 1 Kabupaten (Bintan).
BACA JUGA:All New Suzuki AVP 2024 Kesan Mobil Eropa Klasik, Ini Gayanya
10. Jawa Barat 1 Kabupaten (Ciamis)
11. Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat