KPU RI Perpanjang Penerimaan Berkas Paslon Pilkada 2024 di Daerah Paslon Tunggal, Inilah Tindakan Selanjutnya

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan tahapan Pilkada setelah masa perpanjangan.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

1. Papua Barat

Pilkada Kabupaten/Kota

1. Aceh, 2 Kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)

2. Sumatera Utara 6 Kabupaten, (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara) 

3. Kalimantan Selatan 2 Kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan).

4. Jambi 1 Kabupaten (Batanghari) 

5. Sumatera Selatan 2 Kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang).

6. Bengkulu 1 Kabupaten (Bengkulu Utara).

7. Jawa Tengah  3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes).

8. Kepulauan Bangka Belitung 2 Kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang) 

9. Kepulauan Riau 1 Kabupaten (Bintan).

BACA JUGA:All New Suzuki AVP 2024 Kesan Mobil Eropa Klasik, Ini Gayanya

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Sepanjang September 2024! Ini Daftar Provinsi yang Melakukannya, Bengkulu Juga Loh

10. Jawa Barat 1 Kabupaten (Ciamis)

11. Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur dan Tulang Bawang Barat

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan