Bukan Honorer Bisa Mendaftar PPPK 2024, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Bagi yang bukan honorer bisa daftar PPPK 2024 asalkan penuhi syarat ini-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Hal ini ditetapkan pada Diktum atau surat keputusan pertama huruf d Keputusan MenPAN - RB Nomor 348 Tahun 2024 berikut ini.

d.Lulusan PPG yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Dengan begitu, Direktur Jenderal (Dirjen) GTK Kemdikbud Nunuk Suryani menegaskan lulusan PPG prajabatan bisa melamar seleksi PPPK 2024.

Adapun formasi yang akan dilamar oleh lulusan PPG prajabatan berbeda dengan formasi untuk non-ASN atau honorer.

Dirjen GTK Kemdikbud itu menyampaikan bahwa formasi yang disediakan oleh lulusan PPG prajabatan adalah menggantikan guru ASN yang telah pensiun.

“Lulusan PPG prajabatan itu masuk kategori yang bisa melamar PPPK dan formasinya itu adalah mengganti guru pensiun,” jelas Nunuk.

Bukan cuma itu, lulusan PPG prajabatan akan mendapatkan afirmasi atau nilai plus pada seleksi PPPK 2024. Dan sertifikat pendidik yang dimiliki bisa mendapat afirmasi. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan