Apakah Honorer Guru Swasta Ingin Daftar PPPK 2024? Bisa, Ini Persyaratannya

Persyaratan pendaftaran honorer swasta-sumber foto: Koranradarkaur.id-

Bagi seseorang guru yang telah berhasil menyelesaikan masa PPGnya, maka akan memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos seleksi menjadi PNS. Dan memproleh gelar baru yang bisa mendorong karir menjadi lebih baik.

Selanjutnya, pembaharuan kompetensi atau keterampilan untuk menunjang pembelajaran. Memperoleh sertifikasi guru dengan potensi untuk meningkatkan kinerja gaji .

Lebih lanjut, agar dapat berpartisipasi dalam seleksi PPPK 2024, guru swasta diharuskan memenuhi satu persyaratan penting. Tujuan dari persyaratan ini adalah untuk mendapatkan surat izin agar dapat menjadi guru PPPK .

Surat izin ini harus dikeluarkan oleh kepala sekolah, yayasan, atau lembaga guru swasta. Dengan adanya surat ini, guru swasta dapat mengikuti seleksi PPPK dan memperjuangkan posisi mereka di dunia pendidikan yang lebih formal.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan