FINAL! Ini Jadwal Pendaftaran Tiga Bacabup Kaur ke KPU
Tiga Bacabup dan Bawacabup Kaur peserta Pilkada 2024 yang akan bersaing dalam Pilkada 2024.-IST/RKa Ujang Tamarozi-
Dipilihnya tanggal tersebut sesuai kesepakatan tim pemenangan.
Sedangkan untuk berkas pendaftaran ke KPU saat ini sudah siap dan tidak ada hambatan dan rintangan.
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran ke KPU, Bacabup Kaur Gusril Berpamitan, Simak di Sini
Dikatakannya, untuk pendaftaran nantinya akan diiringi para simpatisan dan pendukung.
Persiapan tersebut akan dimatangkan, sehingga nantinya saat menyampaikan berkas ke KPU bisa berjalan aman, nyaman dan lancar.
Selain itu, saat ini tim sedang mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan saat menyampaikan berkas ke KPU.
Sementara Bawacabup Deny Setyawan, SH menegaskan, untuk menyampaikan berkas pendaftaran ke KPU sebagai kontestan Pilkada 2024 pada Kamis 29 Agustus 2024. Atau hari terakhir penerimaan berkas pendaftaran oleh KPU Kaur.
Untuk persiapan pendaftaran ke KPU saat ini tidak ada kendala, dengan begitu pada saat pendaftaran tentunya akan bersama simpatisan atau pendukung.
BACA JUGA:Tersangka Cabul Anak Kandung Harus Dihukum Berat, Ini Kata Ketua MUI Kaur
Baik dari Partai Politik (Parpol) pendukung maupun simpatisan yang mendukung pencalonan mereka.
Berbeda tempat, Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP membenarkan, saat ini pihaknya telah menerima atau telah menjalin koordinasi bersama LO masing-masing bakal calon bupati yang akan maju di Pilkada 2024.
Dari koordinasi telah diketahui tanggal penyampaian berkas para calon. Tetapi itu baru koordinasi secara lisan, sedangkan secara tertulis belum ada yang menyampaikan.
Mudah-mudahan menjelang waktu penerimaan berkas LO menyampaikan jadwal pendaftaran ke KPU.
Sehingga pihak KPU bisa mempersiapkan segala sesuatu apa yang dibutuhkan dalam penerimaan berkas para Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaur di Pilkada 2024.