Peserta PPPK Harus Tau, Ini Pengertian THK II Beserta Peran dan Kategorinya

Pengertian THK II beserta peran dan kategorinya--

2. Pengakuan Pengalaman Kerja

Pengalaman kerja yang dimiliki oleh THK II diakui sebagai nilai tambah dalam proses seleksi. Pengalaman ini dapat memengaruhi penilaian akhir, terutama jika mereka bersaing dengan pelamar lain yang belum pernah bekerja di pemerintahan.

3. Proses Seleksi yang Disesuaikan

Proses seleksi bagi THK II bisa berbeda dengan pelamar umum. Misalnya, mereka mungkin diberikan tes kompetensi yang lebih sesuai dengan pengalaman kerjanya, atau adanya kebijakan lain yang dapat menguntungkan mereka.

Selanjutnya, menjadi bagian dari kategori THK II tidaklah mudah, karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Berikut beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer untuk masuk dalam kategori THK II.

1. Sebelum Tahun 2005 Sudah Bekerja Sebagai Honorer 

Salah satu syarat utama untuk masuk ke dalam kategori THK II adalah telah bekerja sebagai tenaga honorer di lembaga pemerintah sebelum tahun 2005.

2. Bekerja di Instansi Pemerintah dengan Skema Honorer

Tenaga honorer yang termasuk dalam THK II biasanya bekerja di instansi pemerintah dengan skema honorer yang diakui oleh pemerintah. 

3. Terdaftar dalam Basis Data Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Hanya tenaga honorer yang terdaftar dalam basis data yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dapat mendapatkan prioritas dalam seleksi PPPK. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan