Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Polda Bengkulu Serahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dinas Pertanian Kaur 2023 ke Kejati

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu serahkan Berkas Tipikor Dinas Pertanian Kaur, Jumat 31 Oktober 2025.-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-

Selain itu, ada alat yang dibelikan tidak dapat digunakan dan bahkan ada alat/barang yang seharusnya bersumber dari rekanan resmi ternyata diperoleh melalui pembelian daring di marketplace seperti shopee dengan kualitas tidak sesuai spesifikasi kontrak.

Atas perbuatan tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 12 huruf (a) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman paling lama seumur Hidup dan atau denda maksimal Rp 1 miliar. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan