Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

BAZNAS Kaur Siapkan Strategi Baru Pendistribusian Zakat Tahun 2026

Ketua BAZNAS Kaur H. Muhammad Nasir, S.Pd sampaikan pengelolaan zakat tahun 2026 fokus pada kesejahteraan mustahik, Kamis 25 September 2025. Sumber foto: REGA/RKa--

BINTUHAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur mulai menyusun strategi baru untuk pendistribusian dan pengelolaan zakat tahun 2026. Langkah ini dilakukan agar penyaluran zakat semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Kaur, H. Muhammad Nasir, S.Pd menegaskan, program zakat tahun depan akan diarahkan pada peningkatan kesejahteraan mustahik. Zakat tidak hanya diberikan sebagai bantuan konsumtif, tetapi juga didorong menjadi program produktif yang mampu mendukung kemandirian ekonomi.

“BAZNAS Kaur akan memperkuat program pemberdayaan berbasis usaha kecil dan kelompok produktif. Zakat harus bisa menjadi modal usaha sehingga penerima dapat berkembang dan tidak selalu bergantung pada bantuan,” jelas Nasir.

Selain itu, BAZNAS Kaur juga menyiapkan strategi kolaborasi lintas sektor. Tidak hanya dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, kerja sama juga akan diperluas dengan tambak udang, pelaku UMKM, hingga Polri. Ke depan, kolaborasi akan ditingkatkan ke sektor hotel dan perusahaan swasta lainnya untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

BACA JUGA:BAZNAS Kaur Siapkan Sosialisasi Zakat Sektor Pariwisata dan Perhotelan

BACA JUGA:BAZNAS Kaur dan UPZ Polres Kaur Tandatangani Nota Kesepahaman

Dari sisi pengelolaan, BAZNAS Kaur berkomitmen memperkuat transparansi. Seluruh pendistribusian zakat akan didokumentasikan dan disampaikan melalui platform media sosial resmi BAZNAS, serta disimpan dalam file digital untuk memudahkan akses informasi publik. Dengan cara ini, masyarakat dapat memantau langsung alur penghimpunan dan penyaluran zakat.

“Transparansi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan para muzakki. Semua kegiatan akan terdokumentasi dengan baik dan disampaikan kepada publik melalui platform yang kami miliki,” tambahnya.

Dikatakannya, pendistribusian zakat pada 2026 akan difokuskan pada empat sektor utama pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dan bantuan sosial. Termasuk di dalamnya dukungan untuk penyembuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga zakat juga berperan dalam aspek kemanusiaan.

Nasir menegaskan, strategi digital juga akan terus dikembangkan. Penerapan layanan pembayaran zakat online diharapkan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus meningkatkan penghimpunan.

"Dengan kolaborasi yang luas, transparansi yang terjaga, serta arah pendistribusian yang produktif, BAZNAS Kaur optimistis penyaluran zakat tahun 2026 akan lebih efektif dan mampu memberi dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan