Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Korupsi Tambang Batu Bara Bengkulu Membara, Pejabat Plat Merah Hingga Eks Dirjen Minerba Jadi Tersangka!

Mantan Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang batu bara, Kamis 31 Juli 2025.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

Atas kejahatannya, Sunindyo dijerat  Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Total tersangka pada kasus ini ada sembilan orang dengan penetapan tersangka baru.

Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy, Direktur Utama Tunas Bara Jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman, dan Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan