Gubernur Bengkulu Teken Pakta Integritas Bersama OPD, 2 ASN Diberhentikan Karena Tersandung Hukum
Gubernur Bengkulu bersama OPD tandatangani pakta integritas cegah pungli dan gratifikasi, Kamis 02 Oktober 2025.-Sumber Foto: SAPRIAN/RKa-
BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membuat komitmen dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melakukan penandatangan surat pernyataan Pakta Integritas pada Senin 06 Oktober 2025. Penandatangan pakta integritas ini dilakukan untuk tidak melakukan pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi dilingkungan Pemprov Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Helmi Hasan menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya serius pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Sebelum ini kita sudah berkomitmen bersama, dan hari ini kembali kita teguhkan tekad itu. Apalagi saya juga menandatangani dua ASN pemberhentian karena tersangkut persoalan hukum. Ini menjadi pengingat bahwa pemerintah harus benar-benar hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bengkulu,” ujar Helmi.
BACA JUGA:Lepas Kafilah MTQ Nasional XVIII Provinsi Bengkulu, Gubernur Helmi Serahkan 30 Juta
BACA JUGA:Belanja Pegawai Pemprov Bengkulu Melebihi Batas, Gubernur Helmi Ajak OPD Cari Solusi
Helmi juga mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto agar aparatur negara senantiasa menjaga integritas. “Bapak Presiden pernah menyampaikan, bersihkan diri Anda sebelum dibersihkan. Maka, penandatanganan pakta integritas ini bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden. Kita ingin Pemprov Bengkulu benar-benar menerapkan clean and good government,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helmi mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Ia bahkan membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi pelanggaran atau praktik tidak jujur di lingkungan Pemprov.
“Kalau ada indikasi, temuan, silakan langsung lapor ke saya. Bisa melalui WhatsApp, bahkan lewat kolom komentar di TikTok saya. Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk mencegah penyimpangan,” kata Helmi.
BACA JUGA:Lantik 92 PPPK Periode II Formasi tahun 2024, Pernyataan Gubernur Bengkulu Lugas dan Tegas!
BACA JUGA:Gubernur Helmi Ajak Pendemo Hari Tani Berdialog Bahas Tuntutan Duduk Bersama
Menurutnya, pengawasan publik menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. “Masyarakat punya peran besar. Jangan dibiarkan jika menemukan ketidakjujuran atau pelanggaran. Laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain itu, menurut Helmi pentingnya integritas dan komitmen moral seluruh ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “Integritas adalah cermin pelayanan kepada masyarakat, dan kepercayaan publik harus dijaga dengan konsisten,” tegas Gubernur Bengkulu.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
"Penandatanganan surat pernyataan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik pungli maupun gratifikasi," tutup Helmi.