Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Gubernur Helmi Ajak Pendemo Hari Tani Berdialog Bahas Tuntutan Duduk Bersama

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Bengkulu Mian serta Forkopimda berdialog dengan massa pendemo hari tani, Rabu 24 September 2025. Sumber Foto: SAPRIAN/RKa--

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Bengkulu Mian serta Forkopimda turun langsung menemui puluhan massa unjuk rasa atau pendemo hari tani di depan Gerbang Masuk Komplek kantor Pemprov Bengkulu, Rabu 24 September 2025. 

Aksi demonstrasi yang digelar puluhan petani perwakilan se-Provinsi Bengkulu dan mahasiswa serta NGO /LSM ini menuntut intervensi pemerintah dan BPN Provinsi Bengkulu serta Forkopimda untuk menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan Perusahaan dengan membentuk Tim Reformasi Agraria sejati.  

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengajak perwakilan pendemo untuk berdialog guna mencari solusi bersama sebagai upaya meredakan ketegangan. 

"Kami siap mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi penyelesaian masalah harus dilakukan dengan cara yang baik dan tertib," ujar Helmi di atas mobil komando pengunjuk rasa.  

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Lintas Daerah dalam Mendorong Ekonomi Kreatif, Ketua PKK Kaur Hadiri Rakornas Dekranas

Lebih lanjut, Helmi menyampaikan kesediaannya untuk menandatangani kesepakatan pembentukan tim bersama yang melibatkan pemerintah provinsi, Forkopimda, petani, mahasiswa, dan NGO.

Ia juga menegaskan akan mengalokasikan waktu 14 hari untuk melakukan rapat terbuka membahas persoalan agraria di Bengkulu.

“Nanti kita duduk sama-sama, perwakilan petani, mahasiswa, Walhi, semuanya akan diundang. Apa masalahnya dan apa solusinya akan dibuka terang-benderang. Yang jelas rakyat tidak boleh kehilangan haknya, petani tidak boleh berhenti bertani karena tidak ada lahan,” tegasnya.

Helmi menambahkan, seluruh perusahaan yang diduga bermasalah juga akan dipanggil dalam forum tersebut.

BACA JUGA:Kemenkum HAM Keluarkan 2 Rekomendasi Soal Polemik di SMAN 5 Bengkulu

Kejaksaan dan kepolisian akan dilibatkan untuk memastikan jika ada pelanggaran hukum, maka akan ditindak sesuai aturan.

Terkait wacana pembukaan perkebunan di Pulau Enggano, Helmi secara tegas menyatakan penolakannya.

Menurutnya, pulau kecil tersebut sangat bergantung pada sumber air bersih sehingga harus dijaga kelestariannya.

“Tokoh adat Enggano sudah bersuara, tentu kita hargai. Kalau pun ada izin dari gubernur, tidak akan saya keluarkan. Kalau izin dari bupati, akan kita undang agar tidak memberikan izin di sana. Lahan kita masih luas, jangan sampai pulau kecil yang harus dijaga ini justru rusak,” ungkap Helmi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan