Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Pelaku Waras dan Bukan ODGJ, Polisi Pastikan Pelaku Pembacokan Sadis Ibu dan 2 Anak Segera Dihukum

Saat dilakukan pemeriksaan secara detail, polisi pastikan kondisi jika pelaku waras dan bukan ODGJ alias Orang Dengan Gangguan Jiwa. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

Kronologi Kejadian

Kronologis tragedi penganiayaan sadis ini bermula pada, Minggu 19 Oktober 2025 sore sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban Risi Wulandari (40) sedang menjemur pakaian di belakang rumahnya. Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba datang dan menyerang korban dengan senjata tajam jenis parang. Mendengar jeritan sang ibu, NN (14) bersama adiknya AT (2,5) berusaha menolong. Namun, pelaku yang kalap juga menyerang keduanya hingga mengalami luka serius.

Akibat serangan brutal tersebut, balita AT meninggal dunia akibat luka parah di tubuhnya. Sedangkan sang ibu mengalami luka berat di bagian kepala dan badan, kini dalam kondisi kritis dan dirujuk ke RS M. Yunus Bengkulu. Sementara NN masih menjalani perawatan di RSUD Hasanuddin Damrah Manna. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan