Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Dana Kampanye Paslon di PSU Pilkada Diluar Nalar, Ada yang Hanya Rp 100 Ribu, Berikut Rinciannya

Dana kampanye paslon.di PSU Pilkada BS sungguh diluar nalar. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

Erina menambahkan, laporan awal dana kampanye ini juga sudah disampaikan ke publik sebagai bahan informasi kepada masyarakat.

BACA JUGA:Berkunjung ke Yogyakarta, Sederet Tempat Wisata Ini Wajib di Kunjungi! No 1 Tak Boleh Ketinggalan!

Menurut Erina, laporan awal dana kampanye yang diserahkan ke KPU, saldo dana kampanye paslon bupati-wabup bersumber dari mereka sendiri.

Seperti paslon 03 dana kampanye dari sumbangan paslon, sedangkan paslon 01 adalah saldo awal.

Sedangkan, untuk paslon 02 dana kampanye bersumber dari sumbangan paslon Rp 30 juta dan sumbangan pihak lain Rp 500 ribu.

"Dana kampanye wajib dilaporkan sebagai bukti transparan pengeluaran masing-masing paslon saat melakukan kampanye dalam proses PSU tindaklanjut putusan MK ini," pungkas Erina. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan