Seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap: Seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, menurut Petunjuk Teknis (Jukni) Bagian Keenam Pasal 27.
BACA JUGA:BIKIN IRI! Tunjangan PPPK di Intansi Ini Lebih Besar dari Gaji Pokok, Cek Faktanya di Sini
Meskipun demikian, Pasal 28 menyatakan bahwa pemilihan administrasi dilakukan untuk memenuhi persyaratan administrasi dan sesuai dengan dokumen pelamaran.
Untuk seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi pengadaan pegawai ASN. Kesesuaian berkas yang diunggah oleh pelamar pasti menentukan kelulusan seleksi administrasi.
Pada saat pendaftaran, anda harus menyelesaikan beberapa bagian pengisian. Beberapa bagian ini dapat ditemukan pada tab bagian di atas portal, seperti:
- Biodata
- Jenis Seleksi
- Formasi
- Riwayat
- Dokumen
Dari tahap ini, anda akan diminta mengunggah berkas pada saat pengisian pada bagian riwayat. Hal ini didasarkan pada pengalaman seleksi tahun-tahun sebelumnya. ***