KORANRADARKAUR.ID- Puncak HUT RI ditandai dengan upacara pengibaran bendera merah putih oleh petugas pengibar bendera dalam hal ini Paskibra.
Tentunya petugas Paskibra tingkat nasional maupun provinsi dan kabupaten melalui seleksi yang ketat.
Para pelajar di seleksi Mukai tingkat Kabupaten, selanjutan tingkat provinsi dan tingkat nasional. Untuk tingkat asional anggota Paskibra dari seluruh daerah yang ada di Indonesia. Sedangkan tingkat provinsi dari daerah yang ada di provinsi tersebut.
Sedangkan tingkat kabupaten juga pelajar yang ada di Kabupaten tersebut
Sedangkan untuk Paskibra nasional gaji anggota paskibra telah ditetapkan negara sebesar Rp 3 juta - Rp 10 juta/orang.
BACA JUGA:5 Buku Tentang Tokoh Pahlawan, Perjuangan Tidak Kenal Lelah Demi Tanah Air Tercinta
Gaji Paskibraka di Tingkat Nasional 2022 Paskibraka Nasional mendapatkan beasiswa berupa tabungan emas total nilai sebesar Rp 248 juta. Saat itu beasiswa tabungan emas diberikan kepada 68 anggota Paskibraka dan 44 orang pelatih.
Anggota Paskibraka mendapat tabungan Rp 3 juta dan pelatih Rp 1 Juta. Tahun 2017, Paskibraka tingkat nasional mendapat beasiswa pendidikan senilai Rp 165 juta.
Beasiswa ini salah satu bentuk Corporate Social Responsibility yang diberikan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Anggota Paskibra selain n bertugas menaikan bendera, juga bertugas untuk menurunkan bendera merah putih di sore hari.
Sedangkan gaji Paskibraka di tingkat provinsi, honor yang diterima berbeda-beda. Hal ini juga tergantung dari kebijakan pemerintah masing-masing daerah
BACA JUGA:Pahlawan Perempuan Memperjuangkan Hak Perempuan Bidang Kesehatan, Inilah Sosoknya
Misalnya pada 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor sebesar Rp 1,5 juta per orang untuk Paskibraka yang bertugas dalam upacara 17 Agustus.
Selain itu, anggota Paskibra mendapat sertifikat, Gaji Paskibraka di Tingkat Kabupaten atau Kota, beda-beda tergantung dari kebijakan pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga memberikan bonus lainnya. Tahun 2021 dan 2022 lalu, sebanyak 140 anggota Paskibraka Kabupaten Jombang menerima penghargaan (reward) berupa biaya pendidikan.